Kunjungan Paus Fransiskus ke Uni Emirat Arab (UEA) dianggap bersejarah
Menurut situs resmi pemerintah UEA, Sheikh Khalifa bin Zayed mendeklarasikan 2019 sebagai Tahun Toleransi pada Desember 2018 lalu. Tujuannya adalah menjadikan UEA "sebagai ibu kota global dari toleransi dan pendekatan-pendekatannya".
.
Selanjutnya, negara Teluk tersebut berharap "menjadi jembatan komunikasi antar orang-orang dari budaya berbeda dalam sebuah lingkungan yang saling menghargai yang menolak ekstremisme dan menekankan pada penerimaan satu sama lain".
.
Untuk mewujudkan itu, UEA mengklaim ada lima pilar yang diadopsi. Semuanya menitikberatkan pada nilai-nilai toleransi yang akan diterapkan melalui sejumlah cara, mulai dari memberi edukasi, menyelenggarakan dialog, hingga menjalankan langkah-langkah berkaitan dengan kebijakan serta legislasi.
Sebelumnya, UAE juga menunjuk Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum sebagai Menteri Toleransi pada 2016. Pemerintah juga meluncurkan Program Toleransi Nasional. Pada 2015, UAE mengesahkan Undang-undang Anti-Diskriminasi/Anti-Kebencian.
Dalam aturan itu, siapapun yang melakukan diskriminasi berdasarkan ras, etnis dan agama terancam denda dari Rp190 juta sampai Rp7,6 miliar, serta penjara enam bulan hingga 10 tahun.
.
"Hukum yang baru menjamin kebebasan tiap individu dari intoleransi agama dan pidana kebencian serta menekankan kebijakan UAE terhadap inklusivitas," cuit Perdana Menteri Shaikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum kala itu.
Sumber: idntimes.com
Foto: misyjne.pl
Comments
Post a Comment